MoU dengan BNPT, Bentuk Dukungan Kemendagri Perangi Terorisme

By Admin

nusakini.com--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Menurut Menteri Dalam Negeri, MoU antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dengan BNPT, untuk mendukung program penanggulangan terorisme. Sehingga lebih optimal dan tepat sasaran.  

"MoU ini jadi pedoman Kemendagri dan BNPT melaksanakan program penanggulangan terorisme agar optimal dan tepat sasaran," kata Menteri Tjahjo, saat menghadiri acara penandatanganan MoU antara BNPT dengan Kemendagri terkait penanggulangan terorisme di Jakarta, Senin (12/3).  

Seperti diketahui, kata Tjahjo, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan demokrasi, penegakkan hukum, serta mencegah terjadinya kriminalitas. Atas dasar itulah, kemudian Ditjen Dukcapil Kemendagri banyak menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga, baik lembaga pemerintah maupun swasta. Saat ini, lembaga pengguna manfaat data kependudukan Kemendagri yang telah menjalin kerjasama tercatat sebanyak 962 lembaga neara, kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian, dan badan hukum Indonesia. 

"Secara fisik, banyak celah kerawanan yang bisa dimanfaatkan kelompok radikal maupun teroris," katanya.  

Salah satunya via internet, kata Tjahjo. Sementara di Indonesia terdapat 132 juta pengguna internet aktif atau 52% dari jumlah penduduk. Sekitar 129 juta aktif memiliki akun media sosial. Lewat media sosial, kelompok teroris biasanya menyasar calon anggotanya.  

"Saya kira perlu upaya strategis dari pemerintah dengan melibatkan komponen bangsa dalam mengatasi radikalisme dan terorisme," ujarnya.  

Kemendagri sendiri lanjut Tjahjo, telah melakukan berbagai upaya pencegahan dini. Salah satunya, pembentukan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) di daerah. Langkah lainnya, percepatan pelaksanaan kebijakan pembentukan Gugus Tugas Revolusi Mental di daerah. Selain, memperkuat fungsi Kesbangpol di daerah. Upaya pencegahan dini ini sangat penting, sebab survey UKP-PIP 2017, mencatat dari 100 orang Indonesia terdapat 18 orang yang tidak tahu judul lagu kebangsaan, 53 orang tidak hafal lirik lagu kebangsaan dan 24 orang tidak hafal Pancasila. Penandatangan MoU dengan BNPT, diletakan dalam konteks memperkuat upaya pencegahan dini terhadap ancaman terorisme dan wakilnya radikalisme. 

"Karena itu kami mendorong dan mendukung lembaga lain meningkatkan kualitas pelayanan publik, antara lain melalui perjanjian kerja sama dan MoU. Melalui MoU ini, saya sebagai Mendagri, sekaligus sebagai Kepala BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan) akan mendukung BNPT dengan memberikan data dan informasi terkait pengawasan perbatasan," tuturnya.  

Melalui MoU ini kata Tjahjo, Kemendagri akan support data dan informasi kependudukan kepada BNPT. Data ini untuk membantu BNPT dalam pengawasan intelijen dan penanganan terorisme. Tentunya support data sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setidaknya, ujar Tjahjo, MoU tentang Penanggulangan Terorisme ini dapat memberikan pendekatan baru dalam program deradikalisasi. Terutama terhadap mantan napi terorisme, keluarga dan jaringannya. 

"Tentunya diiringi dengan makin jauhnya paham radikalisme maupun terorisme di tengah masyarakat," katanya. 

Terkait progres perekaman data kependudukan, kata Tjahjo, hingga saat ini penduduk yang memiliki NIK, mencapai 262.365.947 jiwa. Sementara penduduk wajib memiliki KTP tercatat 192.390.814 jiwa. Dan penduduk yang telah merekam datanya sebanyak 179.692.219 jiwa 97%. (p/ab)